Thursday, May 3, 2018

KONSERVASI GEDUNG OLVEH

Related image

GEDUNG OLVEH (Onderlinge Levensverzekering Van Eigen Hulp)

Lokasi             : Jl. Jembatan Batu no. 50 Pinangsia, Jakarta Barat
Dibangun       : 1921
Arsitek            : CP Wolff Schoemaker

Fungsi Awal               : Kantor Perusahaan Asuransi Jiwa
Fungsi Sekarang       : Semasa Café & Shop (lantai 3)
                                     Sarasvati Art Communication & Publication (lantai 1 dan 2)

Langgam Arsitektur : Art-Deco



Image result for gedung olveh sebelum
Gedung OLVEH di masa kejayaannya (Dok. JOTRC)

OLVEH sebelum revitalisasi
Gedung OLVEH sebelum dikonservasi. (Dok. JOTRC)

Gedung OLVEH setelah dikonservasi.

Sejarah Gedung OLVEH
Gedung ini terletak di Jalan Jembatan Batu No. 50, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi gedung ini berada di seberang selatan Stasiun Jakarta Kota, atau di seberang selatan Halte Busway Jakarta Kota.
Nama gedung OLVEH merupakan singkatan dari Onderlinge Levensverzekering Van Eigen Hulp (Mutual Life Assurance Society Personal Assistance), yaitu salah satu perusahaan asuransi jiwa yang ada di Hindia Belanda pada masa itu.
Perjalanan gedung OLVEH ini berlangsung hingga 40 tahun lamanya, dan berakhir ketika dilakukan nasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1959 tentang Pokok-Pokok Pelaksanaan Undang-Undang Nasionalisasi Perusahaan Belanda di mana perusahaan-perusahaan milik Belanda yang seluruhnya atau sebagian merupakan milik perorangan warga negara Belanda, badan hukum yang modalnya berasal dari perorangan dan berada di wilayah Republik Indonesia dapat dikenakan nasionalisasi.
Keberlakuan UU tersebut juga berimbas pada perusahaan asuransi Belanda yang berada di Hindia Belanda. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan Pertanggungan Jiwa Milik Belanda Yang Dikenakan Nasionalisasi menyebutkan ada 9 perusahan pertanggungan jiwa milik Belanda yang terkena nasionalisasi, salah satunya adalah De Olveh van 1879 ini.
Sejak itu gedung OLVEH ini, berubah status kepemilikannya menjadi milik PT Asuransi Jiwasraya. Karena itu pula, kemudian gedung OLVEH ini juga dikenal dengan nama gedung Jiwasraya. Tapi entah kenapa kemudian setelah menjadi milik Jiwasraya, dalam perjalanannya gedung ini malah sempat mangkrak dan terbengkelai sekian tahun lamanya. Hal ini menyebabkan bangunan gedung tersebut menjadi rusak.
Sebelum bertambah parah karena terjadi pembiaran oleh pemiliknya, PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC) memasukan gedung OLVEH ini ke dalam deretan gedung tua yang akan direnovasi olehnya.
Kini, gedung OLVEH terlihat kokoh, megah dan cantik kembali setelah selesai direvitalisasi oleh JOTRC. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti pada 17 Maret 2016. Gedung ini direncanakan akan difungsikan sebagai kantor dan workhsop industri kreatif. Di bawah pengelolaan Sarasvati Art Communication and Publication, gedung tua ini diharapkan bisa menjadi tempat berkumpulnya komunitas industri kreatif atau bisa juga disewakan untuk kegiatan diskusi, pemutaran film, seni, desain, dan aktivitas terkait.





Reference :
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20160403162955-269-121364/olveh-dan-jeniusnya-schoemaker
https://silviagalikano.com/2016/04/09/alasan-di-bali-bata-telanjang-gedung-olveh/
http://kekunaan.blogspot.co.id/2016/05/gedung-olveh-jakarta.html


No comments:

Post a Comment